
DESKRIPSI TRAINING PERJANJIAN KERJA & OUTSOURCING
Perjanjian kerja outsourcing menjadi sebuah kesepakatan antara perusahaan atau pengusaha dengan penyedia layanan outsourcing. Dalam perjanjian ini, perusahaan menyewa atau mengontrak penyedia layanan untuk melakukan pekerjaan tertentu yang sebelumnya dijalankan oleh karyawan internal perusahaan. Perjanjian ini memuat berbagai ketentuan yang perlu ditaati oleh kedua belah pihak, termasuk:
Dengan adanya perjanjian kerja outsourcing ini, perusahaan dapat menghemat biaya dan fokus pada aktivitas inti bisnis, sementara penyedia layanan outsourcing bertanggung jawab atas pekerjaan yang ditetapkan dalam perjanjian tersebut.
TUJUAN TRAINING PKWT, PKWTT AND OUTSOURCING
- Memahami konsep dasar perjanjian kerja
- Mengidentifikasi tugas yang bisa dioutsourcing
- Mempelajari aspek hukum perjanjian kerja
- Mengelola risiko dalam outsourcing
- Melibatkan pemantauan kinerja penyedia layanan
MATERI TRAINING PEMBUATAN PERJANJIAN KERJASAMA OUTSOURCING
- Pengenalan Perjanjian Kerja & Outsourcing
- Definisi dan konsep dasar.
- Manfaat dan tujuan perjanjian kerja dan outsourcing.
- Perbedaan antara perjanjian kerja dan outsourcing.
- Hukum dan Regulasi Terkait
- Hukum ketenagakerjaan yang relevan.
- Regulasi perlindungan data (jika diperlukan).
- Peraturan yang mengatur outsourcing di negara tertentu (jika ada).
- Strategi Outsourcing
- Menentukan tugas dan fungsi yang dapat dioutsourcing.
- Identifikasi dan pemilihan penyedia layanan outsourcing.
- Peran dan tanggung jawab manajemen dalam strategi outsourcing.
- Proses Penyusunan Kontrak
- Tahap dalam penyusunan perjanjian kerja dan outsourcing.
- Membuat rincian peran dan tanggung jawab.
- Menentukan metrik kinerja yang jelas.
- Aspek Hukum dalam Perjanjian Kerja & Outsourcing
- Hak dan kewajiban kontraktor dan perusahaan pemberi kerja.
- Pemecahan sengketa dan penghentian kontrak.
- Kewajiban keamanan data dan kerahasiaan.
- Pengelolaan Risiko
- Identifikasi risiko yang mungkin terjadi.
- Strategi pengelolaan risiko dalam perjanjian kerja dan outsourcing.
- Asuransi dan manajemen risiko finansial.
- Pengelolaan Hubungan dengan Penyedia Layanan
- Membangun komunikasi yang efektif.
- Memantau kinerja penyedia layanan.
- Evaluasi kinerja dan perbaikan berkelanjutan.
- Kepatuhan dan Etika
- Mengikuti peraturan dan etika dalam perjanjian kerja dan outsourcing.
- Prinsip-prinsip tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
- Studi Kasus dan Contoh Praktis
- Meninjau kasus-kasus nyata dan contoh praktis dalam perjanjian kerja dan outsourcing.
- Evaluasi Hasil dan Pembaruan Kontrak
- Mengevaluasi hasil outsourcing.
- Meninjau ulang dan memperbarui perjanjian kerja dan outsourcing.
- Kesiapan untuk Tantangan Masa Depan
- Menjelaskan tren dan perkembangan terkini dalam outsourcing.
- Mempersiapkan diri untuk tantangan masa depan dalam perjanjian kerja dan outsourcing.
- Diskusi dan Latihan Berperan
- Berperan dalam situasi perjanjian kerja dan outsourcing.
- Diskusi kelompok untuk memecahkan masalah dan memahami konsep secara lebih mendalam.
- Penilaian dan Sertifikasi (jika diperlukan)
- Ujian atau penilaian untuk mengukur pemahaman peserta.
- Pemberian sertifikat kepada peserta yang berhasil menyelesaikan pelatihan.
PESERTA TRAINING PEMBUATAN PERJANJIAN KERJASAMA OUTSOURCING BATAM
- Manajer dan Eksekutif Perusahaan
- Tim Pengadaan dan Procurement
- Karyawan HR dan Ketenagakerjaan
- Penyedia Layanan Outsourcing
- Karyawan Outsoursing
INSTRUKTUR PELATIHAN PKWT, PKWTT AND OUTSOURCING LOMBOK
Instruktur yang mengajar pelatihan ini adalah instruktur yang berkompeten di bidangnya dengan baik, datang dari kalangan akademisi maupun praktisi. Kami sangat terbuka jika Anda ingin berkomunikasi terlebih dahulu tim trainer sehingga outline materi dapat disesuaikan dengan outcome kompetensi yang diharapkan.
METODE PELATIHAN PEMBUATAN PERJANJIAN KERJASAMA OUTSOURCING KUALA LUMPUR
Materi yang akan disampaikan dalam training ini menggunakan metode yang terdiri dari presentasi 20% , Diskusi 20% , dan Praktek kurang lebih 60 % dari keseluruhan materi pelatihan yang akan disampaikan oleh pemateri kami. Namun jika dirasa metode ini kurang tepat untuk Tim dan Perusahaan Anda, tidak perlu sungkan untuk mendiskusikan hal ini kepada tim training kami sehingga kompetensi yang diharapkan sesuai dengan kebutuhan Perusahaan tempat Anda bekerja.
JADWAL TRAINING 2024
16 – 17 Januari 2024
13 – 14 Februari 2024
05 – 06 Maret 202
24 – 25 April 2024
21 – 22 Mei 2024
11 – 12 Juni 2024
16 – 17 Juli 2024
20 – 21 Agustus 2024
17 – 18 September 2024
08 – 09 Oktober 2024
12 – 13 November 2024
17 – 18 Desember 2024
Lokasi Pelatihan Outsourcing, Perjanjian Kerja, Aspek Hukum Hubungan Kerja Medan:
- Yogyakarta, Hotel Dafam Malioboro (6.000.000 IDR / participant)
- Jakarta, Hotel Amaris Tendean (6.500.000 IDR / participant)
- Bandung, Hotel Golden Flower (6.500.000 IDR / participant)
- Bali, Hotel Ibis Kuta (7.500.000 IDR / participant)
- Lombok, Hotel Jayakarta (7.500.000 IDR / participant)
Investasi Training Outsourcing, Perjanjian Kerja, Aspek Hukum Hubungan Kerja Bali Tahun 2024 Ini :
- Investasi pelatihan selama tiga hari tersebut menyesuaikan dengan jumlah peserta (on call). *Please feel free to contact us.
- Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.
Fasilitas Pelatihan untuk Paket Group (Minimal 2 orang peserta dari perusahaan yang sama):
- FREE Airport pickup service (Gratis Antar jemput Hotel/Bandara)
- FREE Transportasi Peserta ke tempat pelatihan .
- Module / Handout
- FREE Flashdisk
- Sertifikat
- FREE Bag or backpack (Tas Training)
- Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
- 2x Coffee Break & 1 Lunch, Dinner
- FREE Souvenir Exclusive
Jadwal Pelatihan masih dapat berubah, mohon untuk tidak booking transportasi dan akomodasi sebelum mendapat konfirmasi dari Marketing kami. Segala kerugian yang disebabkan oleh miskomunikasi jadwal tidak mendapatkan kompensasi apapun dari kami.